Guru adalah pendidik profesional yang mempunyai tugas untuk
mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan
mengevaluasi peserta didik. Oleh karenanya guru selalu dituntut untuk
selalu mengembangkan diri selaras dengan perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi.
Uji Kompetensi Guru (UKG) adalah salah satu cara untuk memetakan
penguasaan kompetensi guru sebagai dasar pertimbangan pelaksanaan
program pembinaan dan pengembangan profesi guru. Dalam kegiatan UKG tersebut kompetensi yang diujikan adalah kompetensi Pedagogik dan Profesional secara online.
Pada awalnya kegiatan UKG tersebut banyak mendapat sorotan dari berbagai pihak, terlebih pada UKG Tahap I yang telah dilaksanakan bulan Agustus lalu, berbagai macam hambatan sangat banyak ditemukan. Saat ini kala UKG Tahap II mulai dilaksanakan, khususnya untuk wilayah Kebumen tanggal 10 sampai dengan 15 Oktober 2012 juga ada beberapa hal yang menghambat kelancaran peserta dalam UKG.
|
Peserta UKG di Kebumen |
Rombongan saya yang berjumlah 20 orang, termasuk dalam gelombang ke-2 untuk hari pertama yaitu tanggal 10 Oktober 2012, telah melakukan UKG mulai jam 10.30 sampai dengan 13.00. Beberapa catatan tentang pelaksanaan UKG yang dapat saya uraikan adalah :
Pertama :
Dari jumlah 20 peserta, yang tidak hadir sebanyak 3 peserta. Satu peserta karena sedang menjalankan ibadah haji, satu peserta lagi karena tinggal 2 bulan pensiun sehingga memutuskan tidak mengikuti UKG. Peserta yang terakhir adalah sudah pensiun semenjak 4 tahun yang lalu namun masih mendapat undangan untuk mengikuti UKG.
Kedua :
Pada saat pelaksanaan, setelah melakukan persiapan untuk login ternyata ada 3 (tiga) orang guru yang terkaget-kaget karena soal yang muncul sangat berbeda jauh dengan mata pelajaran yang di ampu. Salah seorang teman yang mengampu dan bersertifikasi IPS ternyata harus mengerjakan soal Gambar Teknik Mesin. Demikian juga dengan dua orang teman lainnya yaitu guru yang bersertifikasi ekonomi harus mengerjakan soal sejarah dan yang terakhir guru yang bersertifikasi Tata Boga namun harus menghadapi soal Patiseri. Namun demikian setelah dikoordinasikan dengan pengawas, ketiga teman guru tersebut dapat meninggalkan ruangan sambil menunggu informasi lebih lanjut untuk mengikuti susulan.
Ketiga :
Dua orang lagi juga harus keluar, termasuk saya karena masih dalam kategori yellow list, yang berarti nomor peserta yang belum terdapat pada server pusat. Namun karena saya mendapat undangan untuk mengikuti UKG, maka saya hadir untuk melakukan presensi, mengisi nomor peserta dan NUPTK dan setelah itu meninggalkan ruangan UKG.
Walaupun banyak hambatan yang ada, namun pada prinsipnya kegiatan UKG pada tahap 2 ini cenderung lebih bagus dibanding UKG tahap 1. Selamat berjuang untuk teman-teman semua, semoga sukses mengikuti UKG dan mendapatkan hasil yang sesuai dengan harapan.
Terimakasih dan salam ...