Senin, 01 Oktober 2012

SK KD Kewirausahaan

Dalam glosarium yang ada dalam Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Stardar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah  tertulis bahwa : 
 
Standar Kompetensi adalah kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan  keterampilan yangdiharapkan dicapai pada setiap tingkat dan/atau semester; standar kompetensi terdiri atas sejumlah kompetensi dasar sebagai acuan baku yang harus dicapaidan berlaku secara nasional.

Sedangkan Kompetensi Dasar merupakan sejumlah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan untuk menyusun indikator kompetensi.

Untuk SKKD Kewirausahaan selengkapnya dapat dilihat DI SINI 

Tidak ada komentar:

Panorama Pantai Menganti

Dalam sebuah kesempatan saya menemani dua orang tamu dari Malang, dalam rangka melakukan pendampingan sebuah program di sekolah. Usai kegiat...