Senin, 01 Oktober 2012

SK KD Kewirausahaan

Dalam glosarium yang ada dalam Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Stardar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah  tertulis bahwa : 
 
Standar Kompetensi adalah kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan  keterampilan yangdiharapkan dicapai pada setiap tingkat dan/atau semester; standar kompetensi terdiri atas sejumlah kompetensi dasar sebagai acuan baku yang harus dicapaidan berlaku secara nasional.

Sedangkan Kompetensi Dasar merupakan sejumlah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan untuk menyusun indikator kompetensi.

Untuk SKKD Kewirausahaan selengkapnya dapat dilihat DI SINI 

Tidak ada komentar:

Alun-alun Kebumen: Ruang Publik Kita

Di tengah bisingnya kota, di sela kesibukan dan rutinitas yang sering terasa seperti drama tanpa akhir, masih ada ruang yang membuat kita ...