Senin, 07 Februari 2011

SILABUS : LANDASAN, PRINSIP, KOMPONEN dan PENGEMBANGAN


APA ITU SILABUS ?
         Silabus : garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau pokok-pokok isi atau materi pelajaran ( Salim, 1987 ; 98 )

         Istilah silabus digunakan untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut dari Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang ingin dicapai dan pokok-pokok serta materi yang perlu dipelajari siswa.

Ilustrasi dalam bentuk pertanyaan ..
         Apa yang akan diajarkan (SK, KD dan materi  pelajaran) ?
          Bagaimana cara mengajarkan (pengalaman mengajar, metode dan media) ?
          Bagaimana cara mengetahui pencapaiannya  (evaluasi dan sistem penilaian)  ?

SILABUS dapat dinyatakan :
Penjabaran SK dan KD ke dalam materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.

LANDASAN PENGEMBANGAN

PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan :
Pasal 17 (2) :
Sekolah dan komite sekolah, atau madrasah dan komite madrasah, mengembangkan Kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, dibawah supervisi dinas kabupaten/kota yang bertanggungjawab dibidang pendidikan untuk SD,SMP,SMA dan SMK, dan departemen yang menangani, urusan pemerintahan dibidang agama untuk MI,MTs, MA dan Mak.

Pasal 20 :
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar dan penilaian hasil belajar

SIAPA YANG MENGEMBANGKAN SILABUS :
         GURU MATA DIKLAT
         KELOMPOK GURU MATA DIKLAT
         KELOMPOK KERJA GURU atau MGPD
         DINAS PENDIDIKAN

PRINSIP PENGEMBANGAN
         Ilmiah
         Relevan
         Sistematis
         Konsisten
         Memadai
         Aktual dan Kontekstual
         Fleksibel
         Menyeluruh

KOMPONEN SILABUS
  1. IDENTIFIKASI
  2. STANDAR KOMPETENSI
  3. KOMPETENSI DASAR
  4. MATERI POKOK
  5. PENGALAMAN BELAJAR
  6. INDIKATOR
  7. JENIS PENILAIAN
  8. ALOKASI WAKTU
  9. SUMBER BELAJAR

SILABUS TERSUSUN, LANGKAH BERIKUT ???

Sebelum menyusun RPP harus dilakukan :
  1. Pemetaan kompetensi dasar
  2. Analisis alokasi waktu
  3. Menyusun program tahunan/semester
  4. Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran

Sumber : Masnur Muslich (KTSP : Dasar Pemahaman dan Pengembangan)

Tidak ada komentar:

Panorama Pantai Menganti

Dalam sebuah kesempatan saya menemani dua orang tamu dari Malang, dalam rangka melakukan pendampingan sebuah program di sekolah. Usai kegiat...