Rabu, 16 Februari 2011

PERMENDIKNAS No. 15 Tahun 2011 : SPM PENDIDIKAN DASAR DIKABUPATEN/KOTA

Standar pelayanan minimal pendidikan dasar selanjutnya disebut SPM pendidikan adalah tolok ukur kinerja pelayanan pendidikan dasar melalui jalur pendidikan formal yang diselenggarakan daerah kabupaten/kota. Selengkapnya lihat di SINI

Tidak ada komentar:

Panorama Pantai Menganti

Dalam sebuah kesempatan saya menemani dua orang tamu dari Malang, dalam rangka melakukan pendampingan sebuah program di sekolah. Usai kegiat...