Dengan berlakunya Peraturan Menteri No. 9 Tahun 2010 tentang Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Dalam Jabatan ini, maka Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 40 Tahun 2007 tentang Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan Melalui Jalur Pendidikan dinyatakan tidak berlaku. Selengkapnya dapat di unduh DISINI
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Alun-alun Kebumen: Ruang Publik Kita
Di tengah bisingnya kota, di sela kesibukan dan rutinitas yang sering terasa seperti drama tanpa akhir, masih ada ruang yang membuat kita ...

-
Dalam sebuah kesempatan saya menemani dua orang tamu dari Malang, dalam rangka melakukan pendampingan sebuah program di sekolah. Usai kegiat...
-
Kawasan Geowisata Karangsambung berjarak 20 kilometer dari kota Kebumen. Jika anda menggunakan kendaraan pribadi baik roda dua atau roda e...
-
Istilah pendidikan karakter sudah sangat familiar bagi kita semua. Pendidikan karakter dalam beberapa tahun terakhir ini menggema menjadi...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar