Rabu, 23 Maret 2011

Warga Urut Sewu Akan Demo Besar-besaran

Masyarakat di wilayah selatan atau dikenal dengan daerah Urut Sewu memanas. Belum usai penolakan kawasan Urut Sewu menjadi lapangan tembak, masyarakat pesisir Selatan akan melakukan demonstrasi besar-besaran. Direncanakan, ribuan warga di sejumlah desa dan Kecamatan Mirit hingga Buluspesantren hendak menemui Bupati Kebumen, H Buyar Winarso SE, besok, Rabu (23/3).
     Ketua Forum Paguyuban Petani Kebumen Selatan (FPPKS) Seniman, dikonfirmasi kemarin membenarkan hal tersebut. Menurutnya, aksi menemui bupati itu akan dilakukan besok,Rabu (23/3). Saat ini, pihaknya tengah berkoordinasi dengan masing-masing koordinasi setiap desa, dari Kali Wawar, Kecamatan Mirit hingga muara Kali Luk Ulo di Kecamatan Buluspesantren.
    "Massa akan berkumpul di Pendopo Kecamatan Mirit, orasi dan berpamitan dengan camat setempat kemudian melanjutkan perjalanan ke Dislitbang di Pantai Setrojenar Buluspesantren, baru akan berangkat bersama-sama menuju pendopo bupati," katanya.
    Seniman mengatakan, aksi tersebut ingin menegaskan kembali kepada pemerintah Kabupaten KEbumen, dalam hal ini bupati, bahwa kawasan Urut Sewu hendaknya dijadikan kawasan pertanian dan pariwisata. Menurutnya, hal tersebut merupakan harga mati. "Rakyat tidak mengizinkan penggunaan kawasan urut sewu selain sebagai kawasan pertanian dan pariwisata," tegas Seniman.
    Lebih jauh, Seniman mengatakan, aksi kesekian kali tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap rencana tata Ruang dan tata Wilayah (RTRW) seperti termuat pada Perda Provinsi Jateng No:6/tahun 2010, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagaimana disebutkan pada Bab.VI, "Penetapan Kawasan Strategis Provinsi, pasal 107 butir (f). Perda RTRW ini tengah “digugat” masyarakat dengan mekanisme pengajuan permohonan uji-materi ke Mahkamah Agung," katanya.
    Di Perda disebutkan, kawasan urut sewu akan dijadikan kawasan pertahanan dan keamanan. Belum lagi tuntas masalah tersebut, muncul wacana pembukaan areal pertambangan pasir besi. Ironisnya,ujar Seniman, kawasan yang semula dialokasikan untuk kawasan hankam juga diassetkan sebagai bagian dari areal pertambangan pasir besi Mirit, Kebumen. Dan yang paling mengejutkan, sambungnya, KPPT Kabupaten Kebumen sudah mengeluarkannya Ijin Usaha Pertambangan No.503/001/KEP/2011 yang meluluskan dan menyetujui AMDAL bagi penambangan pasir besi.

Tidak ada komentar:

Panorama Pantai Menganti

Dalam sebuah kesempatan saya menemani dua orang tamu dari Malang, dalam rangka melakukan pendampingan sebuah program di sekolah. Usai kegiat...