Lambang Daerah Kabupaten Kebumen diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen, yaitu:
- Perda No. 30a/DPRD-GR/70 tanggal 14 Oktober 1970 tentang Bentuk Lambang Daerah Kabupaten Kebumen
- Perda No. 30b/DPRD-GR/70 tanggal 14 Oktober 1970 tentang Penggunaan dan Pemakaian Lambang Daerah Kabupaten Kebumen
Bentuk, lukisan, ukuran, warna lukisan Lambang Daerah Kabupaten Kebumen adalah sebagai berikut :
- Perisai (dengan ukuran perbandingan 4:3); menggambarkan tekad, semangat dan kesiapsiagaan rakyat untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, dengan dasar Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
- Bintang segi lima berwarna emas; menggambarkan kepercayaan yang teguh dan luhur terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Pegunungan; melambangkan keteguhan hati, tidak goyah mengalami tantangan alam. Menggambarkan juga sebagian daerah Kabupaten Kebumen terdiri dari tanah pegunungan.
- Gua; mencerminkan sifat-sifat ketenangan dan kesederhanaan dari rakyat daerah Kabupaten Kebumen dalam usahanya untuk mencapai cita-citanya yaitu masyarakat yang adil dan makmur. Gua juga merupakan tempat dimana dihasilkan sarang burung.
- Laut; menggambarkan jiwa perjuangan yang selalu bergelora sepanjang masa; namun penuh dengan kedamaian yang abadi. Menggambarkan juga bahwa sebagian daerah Kabupaten Kebumen berbatasan dengan Samudra Indonesia
- Burung Lawet; menggambarkan suatu sumber penghasilan daerah dan merupakan pencerminan dari ketekunan dan kegesitan yang penuh dinamika dari rakyat daerah Kabupaten Kebumen dalam usahanya untuk membangun daerahnya.
- Kapas padi; menggambarkan cita-cita rakyat daerah Kabupaten Kebumen yaitu terwujudnya suatu masyarakat adil makmur berdasarkan Pancasila, murah sandang, murah pangan dan cukup papan.
- Mata rantai yang sambung menyambung; menggambarkan jiwa dan semangat persatuan yang hidup di kalangan rakyat.
- Bambu runcing; merupakan pencerminan dari sifat kepahlawanan rakyat dalam perang kemerdekaan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 dengan dasar Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
- Batu bata dan genting; menggambarkan bahwa industri batu bata dan genting di Daerah Kabupaten Kebumen merupakan sumber penghi-dupan rakyat; secara simbolis menggambarkan bahwa kecuali sektor pertanian; sektor perin-dustrian juga merupakan sumber penghasilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen.
- Tulisan Bhumitirta Praja Mukti.
- Arti kata-katanya; tanah dan air untuk kesejahteraan Bangsa dan Negara
- Maksud dan jiwanya; bangsa Indonesia pada umumnya dan Warga Daerah Kabupaten Kebumen pada khususnya sangat bersyukur ke hadapan Tuhan Yang Maha Esa yang telah menganugerahi tanah yang subur dan air yang berlimpah-limpah. Anugerah yang tidak ternilai harganya itu merupakan nikmat dari Tuhan yang wajib kita manfaatkan sebaik-baiknya bagi kesejahteraan rakyat: Daerah Kabupaten Kebumen dibagian Utara terdiri dari tanah pegunungan dengan aneka warna bahan-bahan tambang yang terpendam dan dengan hutan-hutannya yang menjadi sumber mengalirnya sungai-sungai menuju ke daerah persawahan dan tegalan yang subur di sebelah selatannya yang menjadi sumber penghidupan dari sebagian besar rakyatnya. Demikian pula karena anugerah Tuhan Yang Maha Esa maka sebagian besar tanahnya merupakan bahan yang sangat baik untuk membuat batu-bata dan genteng sehingga menempatkan Daerah Kabupaten Kebumen sebagai penghasil batu-bata dan genteng yang sejak lama sudah terkenal. Di sebelah selatan daerah Kabupaten Kebumen berbatasan dengan Samudera Indonesia dengan pantainya yang penuh dengan pohon kelapa; dengan gua-guanya yang terkenal sebagai penghasil burung-burung yang berkwalitas tinggi serta lautnya yang mengandung potensi yang tak terhingga. Kesemuanya itu menimbulkan suatu kewajiban yang luhur pada kita sekalian wargadaerah Kabupaten Kebumen; untuk dengan cipta rasa; karsa dan karya kita masingmasing; selalu tekun dan penuh ketawakalan memanfaatkan modal anugerah Tuhan Yang Maha Esa tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat menuju kearah cita-cita Bangsa Indonesia yaitu suatu masyarakat yang adil dan makmur yang diridhoi oleh Tuhan Yang Maha Esa.
source
Tidak ada komentar:
Posting Komentar