Rabu, 09 Maret 2011

PERDA WARNET MENDESAK

PERDA WARNET MENDESAK

DPRD Minta Pengaturan Jam Warnet
KEBUMEN-Banyaknya penyalahgunaan warung internet (warnet) oleh kalangan remaja, terutama anak sekolah, mengundang keprihatinan para anggota legislatif Kebumen. Apalagi belakangan jumlah warnet di Kebumen semakin menjamur. Karena itulah, para wakil rakyat ini berharap agar segera disusun Peraturan Daerah (Perda) tentang warnet. Dengan adanya Perda tersebut nantinya diharapkan dapat mengatur jam operasional warnet. Termasuk di dalamnya menyangkut tata ruang warnet itu sendiri.
”Sudah waktunya keberadaan warnet diatur dengan jelas. Misalnya dengan Perda. Hal ini penting untuk meminimalkan sisi negative dari penggunaan warnet bagi generasi muda,” tegas Wakil Ketua Komisi B DPRD Kebumen Ahmad Baedowi SAg, Selasa (22/2) kemarin.
Baedowi tidak membantah jika saat ini kebutuhan informasi semakin pesat seiring perkembangan teknologi internet. Sehingga warnet seakan menjadi kebutuhan public seiring semakin pesatnya kemajuan dan kebutuhan informasi. Hanya saja, perlu ada proteksi agar kemudahan informasi ini tidak disalahgunakan kepada hal-hal yang negative.
Terkait hal tersebut, Baedowi mengaku prihatin karena selama ini belum ada pengawasan khusus dari pemerintah daerah setempat. Akibatnya banyak warnet yang kemudian disalahgunakan. Misalnya untuk membuka situs-situs porno yang di sebagian besar warnet masih sangat mudah untuk diakses oleh pengguna. Celakanya, ini kerap dilakukan oleh anak-anak sekolah. Warnet dan arena ketangkasan juga acapkali menjadi tempat membolos anak-anak sekolah.
Selain itu, pengaruh negatif yang belakangan ini berkembang adalah warnet dijadikan ajang para remaja untuk pacaran. Apalagi ada sebagian warnet yang lokasi maupun penataan bilik warnetnya memang mendukung kearah sana. Misalnya dengan dibikin sekat-sekat, bahkan ada yang diberi pintu.
”Kita khawatir warnet malah dijadikan ajang mesum. Kaerna itu sebelum jadi masalah, perlu ada payung hukum berupa Perda untuk mengatur warnet,” tandas politisi dari PKNU ini.
Namun Baedowi menegaskan bahwa keberadaan Perda itu sama sekali bukan untuk menghalangi iklim usaha warnet di Kebumen. Dia berharap perda itu bisa menjadi win-win solution. Artinya, bisnis warnet tetap jalan, namun moral tetap ditegakkan.
Di sisi lain, Baedowi juga meminta agar Satpol PP Kebumen lebih mengintensifkan razia di warnet, terutama pada jam-jam sekolah

Sumber :

Tidak ada komentar:

Panorama Pantai Menganti

Dalam sebuah kesempatan saya menemani dua orang tamu dari Malang, dalam rangka melakukan pendampingan sebuah program di sekolah. Usai kegiat...