Indonesia Kelebihan Guru
- Anggaran Akan Jadi Beban
internasional, Indonesia kelebihan pasokan guru 20% atau sekitar 500.000 guru.
“Untuk itu, opsi kebijakannya adalah penataan perekrutan guru,” kata Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh dalam rapat kerja dengan Komite III di Gedung Dewan Perwakilan Daerah RI Senayan Jakarta, Senin (7/3).
Menurutnya, penataan diperlukan karena distribusi guru tidak merata antarwilayah. Hal ini karena terdapat ketimpangan ketersediaan guru antara perkotaan dan pedesaan.
Dua Opsi “Sebanyak 68% sekolah di perkotaan dan 52% sekolah pedesaan kelebihan guru. Sementara 66% sekolah di daerah terpencil kekurangan guru,” ujarnya.
Karena itu, muncul dua opsi. Yaitu, redistribusi guru antarkabupaten/kota oleh provinsi dan yang kedua adalah redistribusi guru antarprovinsi oleh pusat.
“Sekolah kecil cenderung mempunyai RSG sangat kecil dan tidak efisien dalam penggunaan guru. Untuk itu, opsinya adalah penggabungan SD-SMP satu atap,” tandasnya.
Selain itu, menurut dia, perlu juga dikembangkan pengajaran kelas rangkap atau multigrade teaching. Menurut Mendiknas, penetapan RSG 24:1 dan beban mengajar 24 jam akan menghemat sumber daya.
“Pada 2012 anggaran untuk gaji dan tunjangan guru sama dengan anggaran untuk seluruh kegiatan pendidikan pada tahun 2006. Tanpa kebijakan efisiensi dan efektivitas, anggaran untuk guru akan menjadi beban,” ujarnya.
Sumber : suaramerdeka.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar