Jumat, 27 Juli 2012

UKG - Uji Kompetensi Guru


Guru mempunyai fungsi, peran dan kedudukan yang sangat strategis dalam pembangunan nasional. Guru adalah pendidik profesional yang mempunyai tugas untuk mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik. Oleh karenanya guru selalu dituntut untuk selalu mengembangkan diri selaras dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. 

Tidak semua orang dapat menjadi guru, kualifikasi akademik dan kompetensi guru pun telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2007. UKG (Uji Kompetensi Guru) yang saat ini banyak dibicarakan adalah salah satu bentuk untuk  memetakan penguasaan kompetensi guru sebagai dasar pertimbangan pelaksanaan program pembinaan dan pengembangan profesi guru. Hal ini terkait juga dengan adanya pelaksanaan penilaian kinerja guru, jadi UKG dapat dijadikan sebagai entry point dalam penilaian kinerja guru.

Dalam UKG, kompetensi yang diujikan adalah kompetensi Pedagogik dan Profesional. Bagi rekan-rekan yang ingin mengetahui Kisi-kisi Uji Kompetensi Guru dapat melihat di KISI-KISI UKG.

Salam ..

Tidak ada komentar:

Panorama Pantai Menganti

Dalam sebuah kesempatan saya menemani dua orang tamu dari Malang, dalam rangka melakukan pendampingan sebuah program di sekolah. Usai kegiat...