Minggu, 16 Januari 2011

SOAL-SOAL KEWIRAUSAHAAN (RASIMUN WAY)

Soal 1
Dibawah ini yang bukan termasuk ciri-ciri seorang wirausahaan ialah:

a. pekerja keras
b. disiplin
c. pesimistis
d. mandiri
e. komitmen tinggi


Soal 2
Dibawah ini adalah komponen proses komunikasi, kecuali : ………….

a. komunikator
b. pesan
c. komunikan
d. saluran
e. waktu komunikasi

Baca selengkapnya

Jumat, 14 Januari 2011

Permendiknas No 46 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Ujian Sekolah/UN 2010/2011

Seperti tahun - tahun sebelumnya, tahun pelajaran 2010/2011 ini Ujian Nasional masih akan diselenggarakan. Namun demikian ada beberapa hal yang perlu digaris bawahi terkait dengan pelaksanaan Ujian Nasional tahun pelajaran 2010/2011 ini. Untuk detailnya silakan dapat dilihat di Permendiknas No. 46 Tahun 2010 beserta Lampiran Permendiknas No. 46 Tahun 2010 KLIK DI SINI SAJA

Lampiran Permendiknas No 46 Tahun 2010 tentang Kisi-kisi UN 2010/2011

Bagi teman-teman semua yang membutuhkan Kisi - kisi Ujian Nasional untuk SLTP/SMA dan SMK tahun pelajaran 2010/2011 ada pada Lampiran Permendiknas No. 46 Tahun 2010 yang bisa di unduh  KLIK SINI

PERMENDIKNAS NO 45 TAHUN 2010

PERATURAN
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 45 TAHUN 2010


TENTANG


KRITERIA KELULUSAN PESERTA DIDIK
PADA SEKOLAH MENENGAH PERTAMA/MADRASAH TSANAWIYAH, SEKOLAH MENENGAH PERTAMA LUAR BIASA, SEKOLAH MENENGAH ATAS/MADRASAH ALIYAH, SEKOLAH MENENGAH ATAS LUAR BIASA, DAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN TAHUN PELAJARAN 2010/2011


DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL

Menimbang : bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 65 ayat (6), Pasal 71, dan Pasal 72 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik Pada Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Atas Luar Biasa, dan Sekolah Menengah Kejuruan Tahun Pelajaran 2010/2011;



Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);

2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4916);

3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4496);

4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Tahun 2010
Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5105)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66
Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5157);

5. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara Republik Indonesia;

6. Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara;

7. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 84/P Tahun 2009
mengenai Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu II;

8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006
tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;

9. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;

10. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;

11. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007
tentang Standar Penilaian Pendidikan; MEMUTUSKAN:
Menetapkan : PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL TENTANG
KRITERIA KELULUSAN PESERTA DIDIK PADA SEKOLAH MENENGAH PERTAMA/MADRASAH TSANAWIYAH, SEKOLAH MENENGAH PERTAMA LUAR BIASA, SEKOLAH MENENGAH ATAS/MADRASAH ALIYAH, SEKOLAH MENENGAH ATAS LUAR BIASA, DAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN TAHUN PELAJARAN 2010/2011.

Pasal 1


Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:

1. Satuan pendidikan adalah Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
(SMP/MTs), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

2. Ujian Sekolah/Madrasah selajutnya disebut US/M adalah kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik yang dilakukan oleh sekolah/madrasah untuk semua mata pelajaran pada kelompok ilmu pengetahuan dan teknologi.

3. Nilai Sekolah/Madrasah selanjutnya disebut Nilai S/M adalah nilai gabungan antara nilai ujian sekolah/madrasah dan nilai rata-rata rapor untuk SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK.

4. Ujian Nasional yang selanjutnya disebut UN adalah kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik secara nasional.

5. Nilai Ujian Nasional yang selanjutnya disebut Nilai UN adalah nilai yang diperoleh peserta didik dalam mengikuti UN.

6. Nilai Akhir yang selanjutnya disebut NA adalah nilai gabungan antara Nilai S/M
dari setiap mata pelajaran yang diujinasionalkan dengan Nilai UN.


Pasal 2


Kriteria kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan setelah:

a. menyelesaikan seluruh program pembelajaran;

b. memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran yang terdiri atas:

1) kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;

2) kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;

3) kelompok mata pelajaran estetika, dan

4) kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan;

c. lulus US untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan

d. lulus UN.


Pasal 3


Kriteria penyelesaian seluruh program pembelajaran oleh peserta didik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a adalah memiliki rapor semester 1 (satu) sampai dengan semester 6 (enam).


Pasal 4
Kriteria penentuan nilai baik untuk 4 (empat) kelompok mata pelajaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b ditetapkan oleh satuan pendidikan masing-masing.


Pasal 5

(1) Peserta didik dinyatakan lulus US/M SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK apabila peserta didik telah memenuhi kriteria kelulusan yang ditetapkan oleh satuan pendidikan berdasarkan perolehan Nilai S/M.

(2) Nilai S/M sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diperoleh dari gabungan antara nilai US/M dan nilai rata-rata rapor semester 1, 2, 3, 4, dan semester 5 untuk SMP/MTs dan SMPLB dengan pembobotan 60% (enam puluh persen) untuk nilai US/M dan 40% (empat puluh persen) untuk nilai rata-rata rapor.

(3) Nilai S/M sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diperoleh dari gabungan antara nilai US/M dan nilai rata-rata rapor semester 3, 4, dan semester 5 untuk SMA/MA, SMALB dan SMK dengan pembobotan 60% (enam puluh persen) untuk nilai US/M dan 40% (empat puluh persen) untuk nilai rata-rata rapor.

Pasal 6

(1) Kelulusan peserta didik dalam UN ditentukan berdasarkan NA.

(2) NA sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diperoleh dari nilai gabungan antara Nilai S/M dari mata pelajaran yang diujinasionalkan dan Nilai UN, dengan pembobotan 40% (empat puluh persen) untuk Nilai S/M dari mata pelajaran yang diujinasionalkan dan 60% (enam puluh persen) untuk Nilai UN.

(3) Peserta didik dinyatakan lulus UN apabila nilai rata-rata dari semua NA sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mencapai paling rendah 5,5 (lima koma lima) dan nilai setiap mata pelajaran paling rendah 4,0 (empat koma nol).


Pasal 7

Kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan ditetapkan oleh setiap satuan pendidikan melalui rapat dewan guru berdasarkan kriteria kelulusan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2.

Pasal 8

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri
ini dengan penempatannya ke dalam Berita Negara Republik Indonesia.


Diundangkan di Jakarta

Pada tanggal 31 Desember 2010

Selasa, 11 Januari 2011

Emang Enak jadi Pimpinan ...

Sebuah kebanggaan ..
Sebuah penghargaan..
Atau mungkin bisa disebut sebuah prestise
Itu bukan jawaban yang tepat bagiku untuk memaknai pimpinan

Suatu jabatan ..
Suatu kehebatan ..
Atau mungkin bisa disebut sebuah prestasi
Itu juga bukan jawaban yang tepat bagiku ..






Laksana raja ..
Laksana pembesar dan penggede istana ..
Yang tinggal pegang remote control
Pencet sana, pencet sini ..sesuka hati
Itulah gambaran pimpinan yang tak pernah kupuja

Emang enak jadi pimpinan ???
Itulah pertanyaan yang masih belum terjawab
Karena bagiku ..merasa belum mampu
karena bagiku ..merasa belum cukup waktu
Karena bagiku pimpinan adalah laku..
Pimpinan adalah perbuatan
Laku dan perbuatan atau tindakan
Bukan sekedar jabatan..
apalagi hanya sekedar numpang tampang dipapan

** sebuah keluh kesah ..maaf untuk beberapa teman yang sudah support untuk saya yang masih harus banyak belajar..terima kasih **

Senin, 03 Januari 2011

Al-Asma al Husna (video)

Video tentang Al-asma al Husna simak dibawah ini :

Al-Asma al Husna

Al- Rahman : Maha Pengasih
Dia yang melimpahkan kebaikan dan rahmat kepada seluruh makhluk-Nya selama-lamanya, tak ada makhluk yang luput dari rahmat-Nya yang tiada terbatas.

Al-Rahim : Maha Penyayang
Dia yang teramat sangat baik. Dia membalas orang-orang yang secara benar menggunakan karunia-karunianya yang Dia limpahkan kepada mereka, dengan memberi mereka semakin banyak karunia selamanya.





Al-Malik : Maharaja
Dia yang sepenuhnya menguasai seluruh alam semesta.

Al-Quddus : Mahasuci
Dia yang terbebas dari segala kesalahan, kelalaian, kekerdilan, atau kekurangan. Dia Mahasuci.

Al-Salam : Maha Sumber Keselamatan
Dia yang membebaskan hamba-hamba-Nya dari seluruh bahaya dan gangguan. Dia mengucapkan salam kepada hamba-hamba-Nya di surga yang sungguh beruntung.

Al-Mu'min : Maha Penjaga Iman
Dia yang memancarkan cahaya iman ke dalam hati kita. Dia melindungi dan menghibur orang-orang yang berlindung kepada-Nya.

Al-Muhaymin : Maha Pelindung
Dia yang menjaga dan melindungi seluruh makhluk.

Al-Aziz : Maha Perkasa
Dia yang berkuasa dan tak pernah dapat ditaklukan.

Al-Jabbar : Maha Pemaksa
Dia yang memperbaiki semua yang rusak, dan menyempurnakan yang belum sempurna. Dia dapat memaksakan kehendak-Nya.

Al-Mutakabbir : Maha Berkebesaran
Dia yang menunjukkan kebesaran-Nya dalam seluruh hal dan seluruh cara.

Al-Khaliq : Maha Pencipta
Dia yang menciptakan yang tak ada jadi ada, menciptakan seluruh makhluk sedemikian rupa sehingga Dia menentukan keberadaan dan kondisi mereka, dan peristiwa-peristiwa yang akan mereka alami.

Al-Bari' : Maha Mencipta Dengan Sempurna
Dia menciptakan segala sesuatu sehingga setiap keseluruhan dan bagian-bagiannya menjadi sepenuhnya selaras dan harmonis.

Al-Mushawwir : Maha Pemberi Bentuk
Dia yang merancang segala sesuatu dan memberi masing-masing di antara mereka bentuk dan sifat yang khas.

Al-Ghaffar : Maha Mengampuni
Dia yang senantiasan mengampuni

Al-Qahhar : Maha Menguasai
Dia yang menguasai seluruh makhluk, dan membujuk mereka untuk melakukan segala yang dikehendaki-Nya.

Al-Wahhab : Maha Pemberi
Dia yang selalu memberi segala macam anugerah.

Al-Razzaq : Maha Pemberi Rezeki
Dia yang memberi segala macam hal yang bermanfaat kepada makhluk-makhluk-Nya.

Al-Fattah : Maha Pembuka
Dia yang membukakan jalan keluar atas semua masalah, dan memudahkannya.

Al-'Alim : Mahatahu
Dia yang mengetahui segala sesuatu

Al-Qabidh : Maha Menyempitkan
Dia yang menyempitkan dan membatasi.

Al-Basith : Maha Meluaskan
Dia yang melepaskan dan meluaskan segala sesuatu.

Al-Khafidh : Maha Merendahkan
Dia yang merendahkan dan membinasakan.

Al-Rafi' : Maha Mengangkat
Dia yang menaikkan.

Al-Mu'izz : Maha Memuliakan
Dia yang memberi harkat dan martabat

Al-Mudzill : Maha Menghinakan
Dia yang menghinakan dan menistakan

Al-Sami : Maha mendengar

Al-Bashir : Maha Melihat

Al-Hakam : Maha Pemberi Keputusan
Dia yang memutuskan dan membuat segalanya berlaku dengan baik.

Al-'Adl : Maha Adil
Dia yang sangat seimbang

Al-Lathif : Mahalembut
Dia yang mengetahui kelembutan-kelembutan terkecil dari seluruh makhluk. Dia secara halus menciptakan kelembutan-kelembutan yang sempurna, dan secara lemah-lembut dan tanpa terasa mengulurkan segala jenis kebaikan kepada hamba-hamba-Nya.

Al-Khabir : Maha Mengawasi
Dia yang mengetahui rahasia-rahasia terdalam seluruh makhluk.

Al-Halim : Mahasantun
Dia yang paling lembut

Al-'Azhim : Mahaagung
Dia yang paling baik

Al-Ghafur : Maha Pengampun

Al-Syakur : Maha Bersyukur
Dialah yang membalas perbuatan baik dengan kebaikan.

Al-'Ali : Mahatinggi

Al-Kabir : Dia yang paling besar

Al-Hafizh : Maha Melindungi
Dia yang menjaga seluruh makhluk dengan sangat teliti, menjaga segala sesuatu dari malapetaka dan bencana sampai waktu yang telah ditetapkan.

Al-Muqit : Maha Memberi Makan
Dialah yang membari setiap makhluk makanan.

Al-Hasib : Maha Menghisab
Dialah yang mengetahui secara sangat terperinci dan mendetail seluruh perbuatan dan tingkah laku kita sepanjang hidup kita.

Al-Jalil : Mahaagung
Dialah Tuhan Yang Maha Kuasa dan Maha Besar

Al-Kariim : Maha Pemurah
Dialah yang paling pemurah

Al-Raqib : Maha Mengawasi
Dialah yang secara teliti mengawasi seluruh alam raya, dan seluruh makhluk yang berada di bawah pengawasan-Nya.

Al-Mujib : Maha Mengabulkan Doa
Dia yang mengabulkan keinginan-keinginan mereka yang mendekati-Nya,

Al-Wasi' : Mahaluas
Dia yang kemampuan dan keberlimpahan-Nya tiada terbatas.

Al-Hakim : Mahabijaksana
Dia yang setiap perintah dan perbuatan-Nya sepenuhnya bijaksana.

Al-Wadud : Maha Mencintai
Dia yang mencintai dan menyayangi hamba-hamba-Nya yang baik.

Al-Majid : Mahaagung
Dia yang keagungan-Nya paling besar dan paling tinggi.

Al-Ba'its : Maha Membangkitkan
Dia yang menhidupkan orang-orang mati, dan membangkitkan mereka dari kuburan-kuburan mereka.

Al-Syahid : Maha Menyaksikan
Dia yang ada di setiap tempat dan melihat seluruh makhluk.

Al-Haaq : Mahabenar
Dia yang keberadaan-Nya kekal abadi dan tak pernah berubah.

Al-Wakil : Maha Terpercaya
Dia yang mengatur urusan-urusan mereka yang benar-benar tunduk pada perintah-Nya, dan yang memelihara mereka secara lebih baik ketimbang pemeiharaan mereka sendiri.

Al-Qawi : Mahakuat

Al-Matin : Mahakukuh
Dia yang sangat setia.

Al-Wali : Mahasahabat
Dia yang menjadi sahabat bagi hamba-hamba-Nya yang baik.

Al-Hamid : Maha Terpuji
Dia yang segala puji hanyalah milik-Nya, dan Dialah satu-satunya yang dipuji oleh lidah seluruh makhluk hidup.

Al-Mushi : Maha Menghitung
Dia yang mengetahui jumlah semua unsur dalam segala sesuatu, meskipun jumlahnya tak terhingga menurut hitungan manusia.

Al-Mubdi : Maha Memulai
Dia yang menciptakan seluruh makhluk tanpa bahan atau tanpa contoh.

Al-Mu'id : Maha Mengembalikan
Dia yang menciptakan kembali makhluk-makhluk-Nya setelah Dia mematikan mereka semua.

Al-Muhyi : Maha Menghidupkan
Dia yang memberi kehidupan dan kekuatan, dan menghidupkan kembali.

Al-Mumit : Maha Mematikan
Dia yang mematikan makhluk hidup.

Al-Hayy : Mahahidup
Dia yang hidup selamanya dan mengetahui segala sesuatu, serta yang kekuatan-Nya mencukupi segalanya.

Al-Qayyum : Maha Berdiri Sendiri
Dia yang memelihara langit, bumi dan segala sesuatu.

Al-Wajid : Maha Penemu
Dia menemukan apa yang dikehendaki-Nya ketika Dia berkehendak.

Al-Majid : Mahamulia
Dia yang kehormatan dan keagungan-Nya paling tinggi, dan yang kemurahan dan kebaikan-Nya tak terhingga.

Al-Wahid : Maha Esa dan Unik
Dia yang Esa, sama sekali tanpa sekutu atau pembanding dalam Zat, Sifat-sifat, Nama-nama dan Ketetapan-ketetapan-Nya.

Al-Ahad : Maha Esa

Al-Shamad : Mahamandiri
Dia yang satu-satunya memenuhi kebutuhan dan menghapus penderitaan.

Al-Qadir : Mahakuasa
Dia yang dapat melakukan apa yang dikehendaki-Nya manakala Dia berkehendak.

Al-Muqtadir : Maha Menentukan
Dia yang dengan kehendak-Nya menentukan makhluk-makhluk yang paling kuat dan perkasa sekalipun.

Al-Muqaddim : Maha Memajukan
Dia yang memajukan apa pun yang dikehendaki-Nya.

Al-Mu'akhkhir : Maha mengakhirkan
Dia yang mengakhirkan atau menunda segala yang dikehendaki-Nya.

Al-Awwal : Maha Awal

Al-Akhir : Maha Akhir

Al- Zhahir : Maha Nyata
Dia yang nyata.

Al-Bathin : Maha Tersembunyi
Dialah yang tersembunyi.

Al-Waliy : Maha Menguasai
Dia yang mengatur alam semesta dan seluruh fenomenanya.

Al-Muta'ali : Mahatinggi
Dia yang mahatinggi dalam segala hal. melampaui segala yang dapat dipikirkan manusia.

Al-Barr : Maha Melakukan Kebaikan
Dia yang memperlakukan hamba-hamba-Nya dengan baik, dan yang kebaikan dan keramahan-Nya luar biasa besar.

Al-Tawwab : Maha Menerima Tobat
Dialah yang selalu bersedia menerima tobat dan mengampuni dosa.

Al-Muntaqim : Maha Menghukum
Dialah yang dengan adil menghukum orang-orang yang berbuat salah dengan hukuman yang setimpal.

Al-'Afuw : Maha Pengampun
Dia yang mengampuni seluruh makhluk yang bertobat dengan sungguh-sungguh.

Al-Ra'uf : Maha Belas Kasihan
Dia yang sangat baik dan penyayang.

Malik al-Mulk : Maha Berkekuasaan Mutlak
Dia yang selamanya memiliki kerajaan.

Dzu al-Jalali wa al-Ikram : Maha Memiliki Keagungan dan Kemuliaan
Dia yang mempunyai kebesaran dan kemurahan hati.

Al-Muqsith : Mahaadil
Dia yang melakukan segala sesuatu dengan sangat seimbang dan harmonis.

Al-Jami' : Maha Penghimpun
Dia yang menghimpun apa yang dikehendaki-Nya, kapan dan di mana saja Dia berkehendak.

Al-Ghani : Mahakaya
Dia yang kekayaan-Nya tak terhingga dan kemandirian-Nya sempurna.

Al-Mughni : Maha Membuat Kaya
Dia yang membuat kaya siapa yang dikehendaki-Nya.

Al-Mani' : Maha Mencegah

Al-Dhar : Maha Menghukum
Dia yang membuat makhluk-makhluk sakit dan luka.

Al-Nafi': Maha Memberi Manfaat
Dia yang membuat segala sesuatu menghasilkan keuntungan dan manfaat.

Al-Nur : Mahacahaya
Dia yang menyinari seluruh dunia, menerangi wajah, pikiran dan hati para hamba-Nya.

Al-Hadi : Maha Membimbing
Dia yang memberikan petunjuk. Seumpama Dia berkehendak, Dia akan mengarahkan para hamba-Nya ke jalan yang baik dan menguntungkan, dan membimbing mereka mencapai tujuan.

Al-Badi' : Maha Mencipta Tanpa Contoh
Dia yang tanpa contoh atau tanpa tanding, dan yang menciptakan makhluk-makhluk secara ajaib.

Al-Baqi : Maha Abadi
Dia yang keberadaan-Nya tak berakhir

Al-Warits : Maha Mewariskan
Dialah Pemilik Nyata seluruh kekayaan. Kekayaan-Nya abadi, sedangkan makhluk yang pada suatu hari harus meninggalkan seluruh kekayaannya.

Al-Rasyid : Maha Menunjuki
Dia yang menggerakkan segala sesuatu dengan rencana abadi-Nya, membawa mereka tanpa pernah salah dan dengan tertib serta arif menuju puncak takdir mereka.

Al-Shabur : Maha Sabar
Dia yang kesabaran-Nya tak terbatas.


Alun-alun Kebumen: Ruang Publik Kita

Di tengah bisingnya kota, di sela kesibukan dan rutinitas yang sering terasa seperti drama tanpa akhir, masih ada ruang yang membuat kita ...